Bitung – Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK MHum menyatakan belum ada tersangka dalam kasus kematian salah satu Napi Lembaga Pemasayarakatan (LP) Klas II B Tewaan Kota Bitung, Jendri Kapoh (27) warga Jaga III Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur Kebupaten Minut.
“Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sarwono, Selasa (10/6/2014).
Menurutnya, pihaknya baru meminta keterangan dari sejumlah sipir dan Napi terkait kematian salah satu Napi. Dan hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap para saksi masih sementara dilakukan.
“Kami masih menunggu hasil otopsi, setelah itu baru bisa menetapkan tersangka,” katanya.
Sementara itu, Jendri sendiri terlibat kasus pencurian yang divonis 7 tahun penjara di LP Tewaan Kelas II B Bitung dan Sabtu (7/6/2014) lalu ia dikabarkan melarikan diri. Dan Minggu (8/6/2014) ia berhasil ditangkap di Kampung Dua Sudara kemudian digelandang ke LP.
Tapi sekitar pukul 24.00 Wita ia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel karantina nomor 12. Kuat dugaan, Jendri meninggal karena dianiaya oleh Sipir penjara karena sejumlah luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban.(abinenobm)