Amurang – Tenaga Kerja (Naker) di Amurang, Minahasa Selatan meminta, instansi terkait Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Minsel pro aktif dengan melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap Tunjangan Hari Raya (THR).
“Ya, kami minta instansi terkait turu langsung mengawasi perusahan yang lalai, bahkan enggan membayar THR,” tukas Jos Egeten, pemerhati buruh di Minsel, kepada beritamanado.com belum lama ini.
Lanjut dia, bukan tidak mungkin ada perusahan, termasuk pertokoan yang enggan memberikan THR yang seharusnya menjadi hak karyawan,” tandas Jos yang juga aktif di kepemudaan ini.
Berdasarkan pengalaman kami, banyak keluhan buruh atau karyawan yang mendapatkan THR tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini seharusnyab yang menjadi perhatian instansi terkait untuk turun atau kalau perlu membentuk tim khusus untuk mengawasi langsung di perusahan-perusahaan yang akan membayar THR,” paparnya. (sanlylendongan)