Kapolda Sulut, Brigjen (Pol) Wilmar Marpaung
Manado – Sekian lama diperjuangkan oleh pemerintah dan legislatif dikomandoi Koordinator Komisi 1 bidang Hukum dan Pemerintahan yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui peningkatan status Polda Sulut dari type B naik menjadi type A.
Kepastian peningkatan status Polda Sulut diketahui melalui pesan WA dari salah-satu petinggi Mabes Polri kepada Wenny Lumentut, Selasa (17/5/2016) berdasarkan surat balasan KemenPAN-RB kepada Mabes Polri tertanggal Selasa, 17 Mei 2016 hari ini.
Wenny Lumentut
“Patut bersyukur karena perjuangan kita pada pemerintah pusat untuk meningkatkan status Polda Sulut bisa terealisasi. Terima-kasih kepada bapak Gubernur, Kapolda, bapak Bambang Sumiarso, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, SH sebagai Kadivkum Polri dan Menteri PAN-RB yang telah memperjuangkan dan mendengar aspirasi masyarakat,” tutur Wenny Lumentut kepada BeritaManado.com, Selasa (17/5/2016) sore.
Peningkatan status tersebut bukan tanpa pertimbangan. Menurut Lumentut mengutip pernyataan Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, Sulut merupakan salah satu penjaga gerbang Indonesia yang memiliki pulau-pulau terluar dan terpencil yang masih kurang terjaga dari Laut Cina Selatan, Vietnam, Malaysia.
“Kedepan Polda Sulut dipimpin jenderal bintang dua, Peningkatan status bisa menjaga kebutuhan pulau-pulau luar tersebut,” tukas Lumentut. (jerrypalohoon)