Tondano – Tentara atau Polisi punya senjata itu sudah biasa. Namun jika seorang Kepala Lungkungan (Pala) yang demikian, itu baru luar biasa. Saat ini seorang Pala mutlak harus ‘dipersenjatai’.
Sebagaimana salah satu fungsi senjata untuk mengendalikan dan mengatasi berbagai tindak kejahatan, demikian juga sebaliknya dengan senjata khusus para aparat pemerintahan di desa dan kelurahan untuk kendalikan semua potensi kebaikan dalam kelompok masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Minahada dari Fraksi Partai Gokar Nofita Rewah kepada BeritaManado.com, Senin (15/8/2016) mengatakan bahwa tentu yang dimaksudkan bukanlah senjata api atau sejenisnya yang mematikan tetapi sebaliknya.
“Senjata khusus yang harus dimiliki para Pala dapat berbentuk pengetahuan luas tentang pemerintahan, peraturan perundang-undangan, pemahaman dan penguasaan teknologi informasi, pengenalan karakter kelompok masyarakat yang dipimpin dan lain sebagainya,” katanya.
Ditambahkan wakil rakyat asal Langowan ini, bahwa dengan demikian seorang Pala setidaknya dapat memberikan pemahaman yang baik dan benar kepada masyarakat segala sesuatu yang belum mereka pahami. Jika demikian, segala tindakan dan keputusan pemerintah tidak akan menibukan reaksi negatif berlebihan.
Hal itu juga untuk mengimbangi kondisi dan dinamika di masyarakat. Walau bagaimanapun, wibawa dan kepribadian seorang Pala dianggap melebihi anggota masyarakat yang dipumpinnya. (frangkiwullur)