
BeritaManado – Pelaksanan Musyawarah Gabungan Bridge Kota Manado yang berlangsung Rabu 14 Februari 2018 berlangsung lancar.
Ketua Pelaksanaan Musda Roy Maramis mengatakan, sesuai mandat yang diterima dirinya dari Ketua Umum Pengprov GABSI Sulut, bahwa GABMO sudah harus melaksanakan Musda, karena kepengurusan mereka sudah berakhir.
“Musda digelar dengan dasar Surat Mandat Ketua Pengprov GABSI Sulut Steven Kandouw, yang memberikan mandat untuk melaksanakan Musda pemilihan pengurus GABMO periode 2018-2022,” ujar anggota DPRD Kota Manado ini.
Dijelaskan Roy Maramis, peserta yang hadir dalam musda adalah para atlit brideg yang bernaung di bawah club-club yang ada di Kota Manado.
“Mereka yang hadir dalam Musda sebagian besar adalah atlit bridge yang ada tersebar di Kota Manado,” ujarnya.
(Michael Cilo)