Kumtua) Desa Munte, Desa Gangga I dan Desa Gangga II Kecamatan Likupang Barat, usai dilantik, Jumat (31/5/2019).
Minut, BeritaManado.com – Pascaberakhir tugas hukumtua (Kumtua) Desa Munte, Desa Gangga I dan Desa Gangga II Kecamatan Likupang Barat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melantik pejabat yang baru.
Pelantikan tersebut dipimpin Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Bobby Nayoan, Jumat (31/5/2019) di kantor Dinsos-PMD Minut, dengan disaksikan langsung Camat Likupang Barat Jorry Tintingon,
Nayoan dalam arahannya mewakili Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, mengingatkan para pejabat kumtua tentang empat hal penting, yaitu;
Pertama, memahami sekaligus mengoperasionalkan visi, misi serta tupoksi pejabat hukum tua sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Kedua, setiap kebijakan yang ditempuh dalam organisasi hendaknya berpedoman pada prinsip transparansi dan mempunyai kepastian hukum.
Ketiga, dalam melayani masyarakat harus senantiasa mengedepankan pola pelayanan yang baik, mudah dan cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keempat, jangan ada membeda-bedakan masyarakat dalam memberi pelayanan, tapi payanilah seluruh masyarakat.
“Bahwa keinginan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang efisien, responsif, transparan, dan akuntabel semakin meningkat, sehingga menuntut adanya peningkatan kinerja birokrasi pemerintah,” ujar Nayoan.
Hadir pula dalam pelantikan itu, sejumlah sekretaris desa, staf Camat Likupang Barat serta keluarga hukumtua.
(Finda Muhtar)