Manado, BeritaManado.com — Ketua Umum (Ketum) DPP Partai GOLKAR Airlangga Hartarto telah mengumumkan pengunduran dirinya darinya dari jabatan sebagai Ketua Umum.
Hal itu pun menarik perhatian para elit politik, kader sampai simpatisan Partai berlambang Beringin itu yang dikuatirkan akan berpengaruh pada konstelasi politik pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 khususnya lagi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPD I Partai GOLKAR Sulut Raski Mokodompit yang juga sebagai wakil ketua DPRD Sulut itu mengungkapkan bahwa, koalisi yang telah terbentuk untuk Pemilihan gubernur (Pilgub) Sulut tidak berubah sebab, telah ditentukan dengan memperhatikan syarat-syarat dalam mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Sulut.
“Dengan syarat-syarat yang ada, sehingga diputuskan Elly Engelbert Lasut dan Michaela Elsiana Paruntu (MEP) menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, partai GOLKAR berkoalisi dengan partai Demokrat,” jelas Raski Senin, (12/8/2024) di ruang kerjanya.
Lanjut Raski, keputusan tersebut merupakan keputusan Partai politik, sehingga sangat tidak memungkinkan jika terjadi perubahan atau pergantian, apa lagi sudah mendekati hari pendaftaran calon di KPU.
“Untuk pasangan calon E2L-MEP pada pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun 2024, hari ini kita sudah pada tahap konsolidasi,” terang Raski.
Meski begitu, sambung Raski, jika masih akan terjadi perubahan terhadap formulir B.1-KWK, tinggal penyesuaian saja dan tidak mengubah nama pasangan calon.
“Kalau pun mungkin, itu tinggal penyesuaian saja. Karena yang bertanda tangan itu adalah Ketua umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai GOLKAR. Tetap E2L-MEP,” tegas Raski.
Menurut Raski untuk Pilgub, Partai GOLKAR sudah fix dan saat ini sedang fokus di tingkat Kabupaten dan Kota.
“Nah, yang sekarang menjadi fokus kita adalah untuk memutuskan dan menetapkan bakal calon yang ada di tingkat Kabupaten dan Kota,” ucap Raski yang juga ditugaskan untuk maju sebagai bakal calon wali kota Kotamobagu oleh DPD I Partai GOLKAR Sulut itu.
(Erdysep Dirangga)