Tomohon – Sabtu 20 Oktober 2012 akhir pekan kemarin, DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 Kota Tomohon, dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE dan Wakil Ketua DPRD Dra Vonny Paat.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi masing-masing Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Gerakan Nurani Rakyat (F-GNR) melalui juru bicara fraksi pada akhirnya menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE AK saat memberikan sambutan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut. “Rapat paripurna ini, sebagai sebuah totalitas dan sinergitas baik DPRD maupun pemerintah kota, guna memberikan yang terbaik dan terindah bagi daerah tercinta ini. Berbagai masukan, kritikan bahkan koreksi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan dalam mencermati dan mengkritisi berbagai hal menyangkut Perubahan APBD tahun anggaran 2012 sebagai sebuah kritik membangun yang telah melalui tahapan pembahasan telah tergambar bagaimana dinamika pembangunan yang terjadi di Kota Tomohon sebelum perubahan APBD maupun sesudah perubahan APBD,” ungkap Eman.
Dikatakannya, dengan tertatanya APBD Perubahan ini, ke depan diharapkan nantinya akan membawa pembangunan di Kota Tomohon ke arah yang lebih baik dan lebih menyentuh kepada kepentingan umum yang mengutamakan kesejahteraan rakyat. “Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 ini juga selangkah demi selangkah telah menerapkan tata kelola yang baik sehingga implementasi pengeloalaan keuangan daerah yang tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel mulai dari pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah dapat terwujud,” pungkasnya. (req)