Bitung – Perwakilan CV Multi Rempah Sulawesi, Megawati mengaku hanya mampu mengupah Rp32 ribu per hari karyawannya. Mengingat perusahaan yang bergerak disektor ekpor pala itu masih tergolong kecil dan belum satu tahun beroperasi setelah sebelumnya hanya menyewa gudang di Madidir.
“Upah per hari ada yang sebesar Rp 80 ribu untuk karyawan lama dan Rp 32 ribu yang ada asuransi tapi bukan Jamsostek tapu asuransi Aliance,” kata Megawati, Selasa (10/6/2014) ketika mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Bitung.
Megawati menjelaskan, jumlah karyawan mereka tidak tetap yakni sekitar 60 orang. Dan perusahannya masih terbilang kecil sehingga memberikan gaji dibawah UMP kepada karyawan yang sebagian besar ibu rumah tangga yang bersedia kerja.
“Mereka yang bekerja di perusahan kami tidak sanggup bekerja di perusahaan ikan, diantara mereka juga ada masalah di pendidikan sehingga kami sampaikan gaji hanya sekian dan kemampuan kami juga cuma sekian,” katanya.
Ia juga mengakui tidak tahu persyaratan untuk pemberian gaji UMP seperti apa, karena status pekerja yang sebagian besar adalah warga Kelurahan Pinokalan tidak tetap atau tergantung para pekerja mau masuk setiap hari atau tidak. “Kalau mereka cocok, ya silakan bekerja kalau tida ya tidak kerja,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude merekomendasikan CV Multi Rempah Sulawesi untuk membayar gaji sesuai UMP dan berlaku kepada semua karyawan. CV Multi Rempah Sulawesi wajib mengikutsertakan seluruh pekerja pada program Jamsostek.
“CV Multi Rempah Sulawesi agar memperhatikan upah lembur bagi karyawan, Disnakertrans Kota Bitung dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas perusahaan dan melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap perusahaan,” kata Tatanude.
Juga kata Tatanudea, sementara waktu pihak perusahaan tidak boleh melakukan PHK terhadap kariawan/pekerja sebelum permasalahan upah di CV Multi Rempah Sulawsi selesai.(abinenobm)