Amurang—Terhitung 1 Desember 2012, Kejari Amurang akan menggunakan absensi HandKey. Bahkan, absen ini berlaku seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia. Hanya saja, khusus Sulawesi Utara, baru akan dipergunakan mulai 1 Desember.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang Supriyanto, SH MH kepada BeritaManado.com membenarkannya. ‘’Ya, sekarang ini teknisinya baru tiba. Namun, baru dua hari sampai di Kejari Amurang udah bisa diakses. Hanya saja, penggunaannya baru terhitung 1 Desember 2012,’’ ujar Supriyanto.
Oleh sebab itu, dari 20 PNS yang ada di Kejari Amurang semuanya harus menggunakan absen HandKey tersebut. Para staf/karyawan disini pun akan terlihat siapa yang tak masuk kerja atau lain sebagainya.
‘’Sebutnya, absen ini dalam rangka efektifitas PNS yang ada dilingkungan jajaran Kejaksaan Negeri Indonesia. Namun demikian, absen ini sudah dimulai bagi Kejaksaan Negeri lainnya di seluruh Indonesia,’’ tukasnya. (and)