Amurang—Bangunan kios di belakang rumah dinas Bupati Minsel akan dibongkar. Pasalnya, bangunan kios tersebut tidak mendapat persetujuan dari Pemkab Minsel. Lagipula, bangunan dengan bantuan Kementerian Koperasi sebesar Rp 375 juta tersebut tak layak ada.
‘’Ya, terpaksa bangunan kios-kios tersebut akan dipindahkan. Lokasinya masih sementara dicari, kenapa dibongkar lantaran Pemkab Minsel tidak menyetujui bangunan kios tersebut. Disatu sisi, lokasi ini akan menjadi tempat keramaian. Bahkan, bisa dikatakan akan menjadi sarana esek-esek,’’ ujar Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel, Dekky J Tuwo, Ssos.
Lanjut Tuwo, saran Bupati Tetty Paruntu harus dipindahkan. Dikuatirkan kompleks rumah dinas Bupati akan menjadi lokasi esek-esek karena bersekatan dengan Pantai Alar.
‘’Dengan demikian, kami harus mendapatkan lahan baru. Sementara kios yang sudah dibangun tak bisa dilanjutkan kembali. Seperti diketahui, bahwa bantuan Kementerian Koperasi RI dipercayakan kepada Koperasi Berdikari Cepat Amurang,’’ ungkap Tuwo. (and)