Penandatanganan MoU.
Airmadidi-PT Meares Soputan Meaning (MSM) sebagai satu-satunya perusahaan tambang emas di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), tahun ini kembali menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi warga di 10 desa lingkar tambang.
Rabu (18/3/2015), Manager Community Development MSM Jenny Zebedeus melakukan penandatanganan MoU bersama Camat Likupang Timur (Liktim) Stivy Watupongoh, serta 10 Badan Perwakilan Desa (BPD) lingkar tambang masing-masing Desa Wineru, Winuri, Kinunang, Marinsow, Pulisan, Kalinaun, Maen, Rindoran, Resetlemen, dan Pinenek, di Kantor Camat Liktim.
“Total CSR 2015 sebesar USD 1,9 juta. Semua desa mendapat porsi yang sesuai. Ada yang 1 program, 2 dan tiga program sesuai prioritas kebutuhan, yang terbagi atas pembangunn fisik dan program pemberdayaan maayarakat,” ujar Zebedeus.
Ditambahkannya, MoU ini bukan suatu hal yang baru tetapi ini sudah jadi komitmen antara perusahaan dan desa. “Keberadaan MSM di tempat ini masih sekitar tujuh tahun lagi. Pada waktu yang singkat itu, kami berupaya memberi yang terbaik bagi masyarakat,” timpalnya.(Finda Muhtar)