Bitung—Salah satu pelaku usaha parawisata di Kota Bitung, Rob Sinke atau Mr Rob mengaku telah mengantongi ijin survey dari BKSDA Sulut untuk melakukan aktivitas di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuangus. Dan ia mengaku telah mendirikan sebuah bangunan di kawasan TWA Batuangus untuk keperluan survey dilokasi tersebut.
“Saya sudah memiliki ijin survey dari BKSDA Sulut dan saat ini sudah mendirikan sebuah pondok untuk keperluan survey, bukan cottage,” kaya pemilik Divers Lodge Lembeh ini.
Warga negara Belenda yang telah menjadi warga Indonesia ini mengatakan, pembuatan pondok tersebut dilakukan untuk mensurvey arah angin dan cuaca yang ada di TWA jika memang nantinya diijinkan membangun cattage. Dan ia mengaku apa yang dilakukan di TWA Batuangus tidak menyalahi aturan karena menurutnya dalam aturan menteri kehutanan diperkenankan TWA dijadikan kawasan pemondokan untuk wisata.
“Asalkan pembangunan yang dibuat ramah lingkungan dan tidak merobah bentang alam,” katanya.
Tapi sayangnya, Mr Rob mengaku tidak mampu memberikan jaminan akan kehidupan satwa disekitar tempat itu ketika ada aktifitas dari wisatawan termasuk kehadiran cottagenya nanti. “Kalau itu nanti dilihat saja jika sudah ada banguan cottage,” katanya.(enk)