Ratahan – Memasuki tahun ajaran baru maka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) direncanakan setelah 18 Juli 2021.
Hal ini dilakukan menyesuaikan dengan edaran Gubernur Sulawesi Utara terkait PPKM Mikro yang penerapannya berlangsung hingga 18 Juli 2021.
Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan sebelum dimulainya kegiatan pembelajaran, untuk memperkenalkan program satuan pendidikan, sarana dan prasarana, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri dan pengenalan kultur sekolah.
“Sesuai petunjuk Bapak Bupati Mitra lewat Kepala Dinas Pendidikan maka MPLS nanti dilaksanakan setelah 18 Juli 2021 atau usai penerapan PPKM Mikro,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Mitra, Felda Tombokan, Rabu (14/7/2021).
Walau demikian dijelaskannya, pelaksanaan MPLS bisa saja berubah jika ada petunjuk baru yang keluar berdasarkan situasi dan kondisi dalam penanganan pandemi COVID-19.
“Seperti akhir bulan lalu sudah ada petunjuk bisa dilakukan, namun edaran baru keluar belum bisa dan harus menyesuaikan. Jadi intinya kita akan terus ikuti perkembangan kondisi epidemiologi pandemi COVID-19,” jelasnya.
Selanjutnya kalau memang tetap dilaksanakan usai 18 Juli 2021 maka MPLS akan digelar selama dua hari dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Protokol Kesehatan wajib diterapkan selama kegiatan MPLS. Selanjutnya paling banyak siswa yang hadir di sekolah hanya 25 orang saja dengan maksimal waktu untuk pengenalan sekolah selama 2 jam.,” pungkasnya.
Dengan demikian menurutnya, semisal ada 100 siswa baru dalam satu sekolah maka pertemuan bisa dibagi dua sesi hari pertama dan dua sesi lagi di hari kedua.
Sementara untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) langsung di sekolah atau luring masih harus menunggu petunjuk dari gugus tugas COVID-19.
“Sejauh ini petunjuk baru soal MPLS. Jadi untuk KBM nantinya guru akan menyiapkan bahan belajar dan akun belajar yang diperlukan,” tutupnya.
(Jenly Wenur)