Minut, BeritaMannado.com – Hukum Tua Desa Gangga II Kecamatan Likupang Timur Moses Corneles mengapresiasi setiap bantuan yang diberikan kepada masyarakat terkait COVID-19.
Mantan legislator Minut tiga periode itu menegaskan, dukungan yang dimaksud terkait kapasitas dia sebagai pemerintah desa bukan dukungan politik.
Demikian ditegaskan Moses Corneles kepada BeritaManado.com, Rabu (22/4/2020).
“Siapapun yang datang membawa bantuan ke desa, akan saya dukung. Itu kapasitas sebagai kepala desa bukan dukunga politik,” tegas Moses.
Terkait kedatangan Wakil Ketua DPRD Minut Shintya Rumumpe ke Desa Gangga II untuk menyalurkan bantuan, turut diapresiasi Moses.
Menurut Moses, dia dalam kapasitas sebagai kepala desa, membantu warga untuk menerapkan pola physical distancing selama proses pembagian sembako agar tidak ada yang berkerumun.
“Saya sebagai kumtua bantu mengatur jarak warga. Jadi keterlibatan saya saat itu sebagai kepala desa dan ini bukan dukungan politik. Kami kumtua tidak bisa menyatakan dukungan politik. Apalagi biar bagaimana pun saya masih kader PDIP,” pungkas Moses.
Sementara, terkait bantuan kepada masyarakat dari dana desa, akan diatur mulai awal Mei 2020.
“Dandes masih tahap I untuk infrastruksur. Untuk bantuan sembako kepada masyarakat akan diatur pada dandes tahap II ini yang akan segera cair,” tutup Moses.
(Finda Muhtar)