Manado – Pemerintah pusat telah melakukan penghentian sementara atau moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama tiga tahun terakhir ini. Hal itu dilakukan dikarenakan adanya kelebihan PNS.
Selama tiga tahun terakhir, Pemprov Sulut setidaknya telah melakukan pengurangan PNS sebanyak 794 orang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut Ir Sandra Moniaga, M.Si melalui Kepala Sub Bidang Status dan Pensiun PNS Imelty Koraag kepada BeritaManado.com.
Koraag mengungkapkan, jumlah PNS telah berkurang sebanyak 307 PNS pada tahun 2011, pada tahun 2012 sebanyak 301 PNS dan 186 PNS pada tahun 2013, dengan total pasca moratorium sebesar 794 orang PNS di pemerintah Provinsi yang berkurang.
“Para PNS yang berkurang itu semuanya karena sudah pada masa pensiun. Dan untuk tahun 2013 sebanyak seratus delapan puluh enam orang PNS sampai saat ini yang pensiun,” ujar wanita yang berparas cantik ini kepada BeritaManado.com.
Dia mengatakan, hingga akhir tahun ini kemungkinan para PNS yang akan pensiun masih akan bertambah. (rizath polii)