TOMOHON, beritamanado.com – Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos dari Partai Gerindra dikabarkan dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan surat pengunduran diri. Hal tersebut tak ditepisnya saat dikonfirmasi beritamanado.com.
“Ya benar, namun akan berkoordinasi dengan DPD dan DPP terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan, saya tinggal menunggu petunjuk dari mereka seperti apa,” ungkap politisi dari Dapil III, Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (16/12/2014).
Menurutnya, rencana pengunduran diri ini terkait rangkap jabatan yang sedang diembannya yakni Ketua Fraksi Partai Gerindra dan Ketua Komisi III. “Karena saat ini dipercayakan menjadi Ketua Komisi III jadi saya akan akan mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua fraksi,” beber Turang.
“Langkah ini saya ambil dengan tujuan memberikan kesempatan dan ruang kepada teman-teman lain di fraksi, kita bagi-bagi tugas. Namun tetap akan dilakukan sebagaimana mekanisme yang diatur,” katanya.
Disinggung soal calon pengganti, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Gerindra. “Soal siapa yang nantinya akan menggantikan posisi saya itu tergantung keputusan dari DPP. Sebab mekanisme yang berlaku di Partai Gerindra penentuan pimpinan dewan dan fraksi itu adalah kewenangan DPP,” pungkasnya.
Di DPRD Kota Tomohon sendiri, Partai Gerindra memiliki fraksi utuh yang terdiri dari tiga personel. Selain Turang, anggota lainnya yakni Michael Lala anggota Komisi II dan Santi Runtu Wakil Ketua Komisi I. (ray)