Amurang – Wacana yang sering diberitakan sejumlah media cetak dan elektronik terkait pergantian jabatan sekretaris daerah kabupaten (Setdakab) Minahasa Selatan (Minsel), peluang besar akan dijabat salah satu pejabat SKPD dilingkup Pemkab Minsel.
Pasalnya, dari sejumlah nama yang dikabarkan sudah diusulkan, yang lebih berpeluang adalah pejabat yang saat ini memegang jabat sebagai kepala SKPD Pemkab Minsel, yakni Asisten I Pemkab Minsel Drs Danny Rindengan, Kepala Bappeda Ir John Senduk dan Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben Watung.
Menariknya, salah satu birokrat Pemrov yakni Kadis Diknas Sulut Harold Monareh SH MH, yang awalnya ikut masuk dalam bursa calon Sekda Minsel ini, sesuai informasi sudah tidak diusulkan lagi oleh Pemkab Minsel melalui bupati Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Roy Tiwa, yang juga selaku Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), memang nama-nama calon Sekda Minsel sudah diusulkan ke Pemrov Sulut, dan para pejabat tersebut saat ini memegang jabatan di SKPD Minsel. “Ya, usulan Sekda masih berproses, kita tunggu saja. Pastinya yang diusulkan adalah pejabat yang kini aktif mengabdi di Pemkab Minsel berjumlah 3 orang pejabat,” terang Tiwa.
Disentil siapa yang nantinya berpeluang mengganti kursi Sekda Ir Farry Liwe MSc, Tiwa sambil tersenyum menyatakan itu ada pada wewengan bupati. “Ibu bupati yang mengetahui secara pasti nama calon (Sekda, red) yang diusulkan,” katanya.
Ketika disentil peluang birokrat Pemprov Sulut, Tiwa menanggapi, sepanjang bupati tidak mengusulkan maka tidak bisa. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 100 tahun 2000, Junto 13 tahun 2002 tentang pengangkatan pemindahan dalam jabatan struktural.
“Calon Sekda sesuai usulan bupati, dan telah memenuhi persyaratan dua kali menjabat di esalon II pada SKPD yang berbeda, pangkat IV C dan telah lulus Diklat PIM tingkat dua,” tukas Tiwa. (Sanly Lendongan)