Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Mokodongan: ”Kalau Mutasi Pejabat Jangan Bawa Aset”

by abm
Kamis, 7 Juni 2012, 22:17 pm - Updated on Jumat, 8 Juni 2012, 09:26 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Siswa Rachmat Mokodongan, mengingatkan pejabat di daerah itu jangan membawa aset kantor bila terjadi mutasi atau pergantian jabatan.”Aset di masing-masing unit kerja harus ditinggalkan, jangan dibawa,” kata Sekretaris provinsi ketika melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan SKPD Pemprov Sulut, Kamis (7/6).

Menurut Kabag Humas Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, CH Sumampow, pelantikan pejabat eselon III terdiri atas sekretaris, kepala bagian dan kepala bidang pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsi tersebut. Pada kesempatan itu, kata Sumampow, Sekprov Mokodongan, menegaskan, seluruh aset di SKPD lama harus ditinggalkan agar pejabat pengganti bisa memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan dinas, misalkan perangkat komputer atau mobil dinas.

Bila nanti diketahui ada pejabat membawa aset itu ke tempat tugas atau pada jabatan baru maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku. Sesuai instruksi gubernur, kata Sekprov sebagaimana dikutip Sumampow, aset kantor harus diperhatikan dan dikelolah secara baik. Karena itu merupakan barang milik negara harus dipertanggungjawabkan bila hilang.

Pada kesempatan itu, Sekprov juga mengingatkan para pejabat eselon III harus menjadi contoh atau teladan dalam soal menjaga kebersihan dan penataan ruangan kerja maupun halaman kantor. Mutasi pejabat eselon III itu antara lain di lingkungan Dinas Kesehatan Sulut, Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulut, Diklat Pemprov Sulut.(niel)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Siswa Rachmat Mokodongan

Berita Terkini

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.