Ratahan, BeritaManado.com – Penarikan Mobil oleh pihak Finance SMS Manado berujung pengruskan kendaraan roda empat jenis Brio warna hitam milik pihak finance di Desa Molompar Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (13/8/2018) sekitar Pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Tombatu IPTU Wensy Saerang menyebutkan, sebelum pengrusakan terjadi, pihak finance dengan mengendarai dua mobil yang ditumpangi empat orang, menyambangi rumah AP alias Adi di Desa Molompar Satu.
“Saat itu pihak finance berniat membeli mobil honda civic milik Adi. Awalanya satu dari pihak finance inisial J mengetes kendaraan tersebut ke arah Ratahan. Hanya saja setelah beberapa saat tak kunjung kembali. Adi selaku pemilik sontak merasa marah dan menghalangi mobil Honda Brio warna hitam milik pihak finance yang saat itu hendak keluar dari kediamannya,” beber Wensy.
Lanjut Wensy, akibat kejadian itu massa kemudian berkumpul hingga terjadi keributan. Melihat situasi yang semakin tak kondusif, pihaknya menuju arah Ratahan guna menjemput kendaraan yang posisinya sudah berada di Langowan.
“Setelah kendaraan didapat, langsung diamankan dan dibawa ke TKP untuk dikembalikan ke pemilik,” jelas Wensy.
Hanya saja kata Saerang, saat aparat kepolisian kembali di lokasi yakni di Desa Molompar Satu, mobil Honda Brio milik pihak Finance SMS Manado telah dirusak oleh massa. Untung saja sempat dievakuasi personil Polsek Tombatu dan diamankan di Mapolsek.
“Dan pada saat itu ada dua orang dari pihak Finance yang masih tertahan di dalam rumah kediaman Adi. Sehingga saya bersama anggota pun mengevakuasi pihak finance dan mengamankan mereka di Polsek Tombatu,” ujarnya.
Ditambahkan Wensy, pemilik kendaraan dan pihak finance selanjutnya dimintai keterangan. “Jadi dugaan sementara pihak finance menggunakan modus membeli mobil kemudian melarikan mobil milik debitur,” tutup Wensy.
(RulanSandag)