Bitung – Pembelian mobil dinas Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip bernilai miliaran rupiah berbuntut panjang.
Selain mendapat kecaman, Garta Tipikor Indonesia (GTI) Sulut menyatakan akan menyurati Presiden RI, Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mobil dinas Type Jeep Rubicorn.
“Presiden sudah jelas-jelas mengintruksikan tiap kepala daerah di Indonesia agar menunda pengadaan mobil dinas dan lebih mengutamakan perbaikan kesejahteraan masyarakat,” kata Dewan Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw, Sabtu (30/4/2016).
Ditambah lagi kata dia, kondisi masyarakat di Talaud masih membutuhkan perhatian seperti perbaikan infrastruktur dibandingkan dengan pembelian mobil dinas.
“Malah saya mendapat kabar jika pengadaan mobil dinas itu dilakukan disaat ada kebijakan pemangkasan kesejahteraan PNS dan jeritan masyarakat terkait masalah perekonomian,” katanya.
Ke KPK sendiri kata Berty, pihaknya akan menyurat untuk memperkuat laporan dugaan korupsi APBD tahun 2015 yang telah dilaporkan GTI Sulut.
“Dengan adanya surat mobil dinas ini, maka makin memperkuat laporan kami yang sebelumnya telah masuk ke KPK,” katanya.(abinenobm)