BITUNG—Pihak PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) mengakui belum maksimal dalam melakukan pencegahan agar debu sisa pengolahan batubara yang mereka miliki tidak beterbangan ke pemukiman warga dan perusahaan lain. Kendati pihak PT MNS sendiri sudah mengupayakan untuk meninggikan pagar pembatas dan melakukan penyiraman setiap saat, namun sayangnya masih tetap mendapat keluhan karena debunya kerap kali terbawa angin.
“Andaikan Pemkot Bitung menyiapkan lahan untuk pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang termasuk didalamnya sisa pengolahan batubara atau dikenal bottom ash dan fly ash tentu persoalan ini tidak akan terjadi,” kata Humas PR MNS, Nomrod Butarbutar.
Pasalnya menurut Butarbutar, pihaknya tidak mau membuang sembarang limbah tersebut sehingga berinisiatif untuk menumpuk di dalam wilayah perusahaan. “Pemkot Bitung telah menyarankan untuk membuang ke TPA, tapi itu kami tolak. Karena jelas secara aturan, namanya limbah B3 tidak dapat dicampur adukkan dengan limbah rumah tangga dan kami mengusulkan untuk menyiapkan lahan khusus,” katanya.
Pun demikian pihak Butarbutar mengaku kedepannya akan mengupayakan untuk menghadirkan sistim spray dryer diatas timbunan bottom ash dan fly ash untuk mencegah debu beterbangan. Dan alat ini akan dipasang permanen agar setiap saat bisa melakukan penyiraman secara merata.(en)
BITUNG—Pihak PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) mengakui belum maksimal dalam melakukan pencegahan agar debu sisa pengolahan batubara yang mereka miliki tidak beterbangan ke pemukiman warga dan perusahaan lain. Kendati pihak PT MNS sendiri sudah mengupayakan untuk meninggikan pagar pembatas dan melakukan penyiraman setiap saat, namun sayangnya masih tetap mendapat keluhan karena debunya kerap kali terbawa angin.
“Andaikan Pemkot Bitung menyiapkan lahan untuk pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang termasuk didalamnya sisa pengolahan batubara atau dikenal bottom ash dan fly ash tentu persoalan ini tidak akan terjadi,” kata Humas PR MNS, Nomrod Butarbutar.
Pasalnya menurut Butarbutar, pihaknya tidak mau membuang sembarang limbah tersebut sehingga berinisiatif untuk menumpuk di dalam wilayah perusahaan. “Pemkot Bitung telah menyarankan untuk membuang ke TPA, tapi itu kami tolak. Karena jelas secara aturan, namanya limbah B3 tidak dapat dicampur adukkan dengan limbah rumah tangga dan kami mengusulkan untuk menyiapkan lahan khusus,” katanya.
Pun demikian pihak Butarbutar mengaku kedepannya akan mengupayakan untuk menghadirkan sistim spray dryer diatas timbunan bottom ash dan fly ash untuk mencegah debu beterbangan. Dan alat ini akan dipasang permanen agar setiap saat bisa melakukan penyiraman secara merata.(en)