Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw menandatangani Prolegda 2016
Manado – 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) Sulut Tahun 2016 Plus Ranperda Zonasi yang telah berjalan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (14/3/2016).
Terkait pembahasan 15 Ranperda yang harus selesai dalam setahun diragukan banyak pihak mengingat berdasarkan pengalaman untuk menyelesaikan satu Ranperda inisiatif saja DPRD Sulut membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun.
Menjawab keraguan masyarakat, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw berani memberikan jaminan Ranperda tersebut akan terselesaikan pada akhir 2016 ini.
“Dimana ada kemauan disitu ada Jalan. Optimis dan mendapat dukungan penuh dari rekan-rekan anggota dewan, semua akan selesai sesuai target. Soal aggaran akan disesuaikan termasuk untuk tenaga ahli” ujar Angouw.
Teddy Kumaat, mantan Ketua Baleg DPRD Sulut, dikonfirmasi BeritaManado.com disela rapat paripurna terkait waktu penyelesaian pembahasan seluruh Ranperda memberikan jaminan seluruh Ranperda yang ditetapkan menjadi Prolegda 2016 akan selesai tepat waktu.
“Persoalan dulu ada di staff ahli dan anggaran. Belajar dari pengalaman lalu anggaran ditambah dan keharusan menambah staf ahli dari akademisi karena Ranperda lebih banyak. Kita akan menggunakan staf ahli yang memiliki waktu agar seluruh Ranperda dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Secara teknis dibagi setiap Pansus terdiri 10 anggota jalan berbarengan simultan selesai,” tukas Kumaat. (jerrypalohoon)