BOY TUMIWA
Manado – 16 Ranperda yang ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2016 bagaikan mission impossible.
Ketua Badan Legislasi (BaLeg) DPRD Sulut, Boy Tumiwa, menyatakan optimismenya bahwa pembahasan 16 Ranperda dapat dilaksanakan tahun ini.
“Tentu kita memiliki semangat yang sama bahwa seluruh Ranperda harus selesai. Selain OPD, BUMD dan Zonasi sementara pembahasan, saya mendapat informasi Komisi 4 segera mengusulkan Ranperda Budaya dan Bahasa serta Komisi 3 Ranperda Pengendalian Pohon. Artinya ada progress positif dari seluruh faksi,” ujar Tumiwa kepada BeritaManado.com, Selasa (31/5/2016).
Lanjut mantan Ketua DPRD Minahasa Selatan ini, kedepan waktu kerja panitia khusus (Pansus) pembahas Ranperda harus memiliki limit waktu agar penyelesaian Ranperda terukur.
“Masih ada tantangan di DPRD Sulut, penetapan Pansus tidak ada limit waktu. Pengalaman di Minsel Pansus 2,5 bulan, tidak tercapai dievaluasi bisa diperpanjang. Misalnya Ranperda OPD masih menunggu PP 41. Sebenarnya tidak perlu menunggu, dibahas saja kemudian dikirim untuk dievaluasi,” tukas Tumiwa. (jerrypalohoon)