Manado – Misi ke-5: bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pelaksanaan dan pengendalian penataan ruang dengan sasaran terwujudnya harmonisasi pelaksanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah antara kabupaten dan kota.
Demikian dikatakan Wagub Steven Kandouw pada rapat paripurna penjelasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2016-2021, pekan lalu.
“Mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas melalui percepatan dan ketepatan pembangunan dengan sasaran tersedianya infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata dan adil,” jelas Kandouw. (jerrypalohoon)