
Amurang, BeritaManado — Aksi mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, kembali mengguncang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tepatnya di Desa Boyong Atas jaga 3 Kecamatan Tenga di perkebunan milik dari Eden Lengkong (57).
Keterangan yang diperoleh BeritaManado.com dari Kapolsek Tenga Iptu Muh. Amri, korban A (20) ditemukan dalam posisi tergantung, pada hari Sabtu (6/1/2018) jam 07.00 Wita oleh saksi yang juga pemilik lahan di tempat pengeringan kelapa (tempat fufu).
“Mendapati korban A sudah tidak bernafas lagi, sehingga saksi langsung memberi tahukan pada Hukum Tua Desa Boyong Atas, Jhon Leman,” terang Kanit Sabhara Aiptu Herry Torar mewakili Kapolsek Tenga.
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan dari ibu kandung korban, bahwa selama ini anaknya A tidak ada permasalahan dan dalam keadaan sehat. Bahkan tali yang digunakan oleh korban untuk gantung diri tersebut di bawah dari rumah.
Menerima laporan ini, Kapolsek Tenga Iptu Muh Amri bersana Kanit Reskrim Bripka L. Tiaky, Kanit Sabhara Aiptu Herry Torar dan 4 anggota melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Tenga Iptu Muh Amri memberikan penjelasan kepada keluarga korban gantung diri bersama hukum tua Desa Boyong Atas dan Pendeta Boyong Atas Pendeta Luki Bhadar Sth agar korban harus dioptosi, namun ditolak keluarga.
(TamuraWatung)