Airmadidi-Restu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjadikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata langsung ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan membuka peluang investasi pariwisata di wilayah Likupang, mencakup Likupang Timur, Likupang Barat dan Likupang Selatan.
Menurut Panambunan, Pemkab dan Masyarakat Minut sangat senang, dan berterima kasih juga menyambut baik rencana pengembangan pariwisata oleh Pemprov Sulut yang bekerja sama dengan pihak investor, dalam rencana pembangunan KEK Pariwisata di Minut.
“Tentunya hal ini akan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Minahasa Utara. Sehingga kami membuka peluang besar kepada investasi di bidang pariwisata,” ujar Bupati Panambunan melalui Kabag Humas Styvi Watupongoh, Rabu (23/3/2017).
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Minut Theodora Luntungan mengatakan potensi pariwisata Minut menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat maupun Pemprov Sulut.
Dikatakan Luntungan, saat ini Pemprov Sulut telah menjalin kerjasama dengan pihak investor Minahasa Permai Resort Development (MPRD).
“Pada tahun ini program pariwisata Minut akan kami fokuskan ke wilayah Likupang. Wilayah Likupang sangat besar dan banyak dengan objek wisata terlebih bahari. Untuk itu, pihak swasta atau investor akan kami undang untuk menanamkan investasinya di Likupang,” tambah Luntungan.(findamuhtar)