Amurang—Ketua LSM Forum Peduli Pembangunan dan Pendidikan (Formipp) Minsel, Decky Mintje mempertanyakan apakah DPRD Minsel tak tahu soal rencana rehab Kantor Bupati Minsel. Pernyataan tersebut sungguh memberi alasan kurang signifikan. Artinya, apa yang disampaikan Sekretaris Komisi II Andries Boy Rumondor, ST menandakan kalau legislatif tak tahu persoalan ini.
‘’Seperti alokasikan dana/anggaran untuk rehab pembangunan Kantor Bupati Minsel sebesar Rp 6 miliar. Anggaran Rp 6 miliar sesuai rencana terjadi beda pendapat. Seperti pernyataan Kepala Dinas PU Minsel Joutje Tuerah, ST Msi tak akan menganggarkan melalui APBD 2013. Namun, herannya Kepala Bidang Cipta Karya Decky Suwuh, tetap ngotot untuk diusulkan ke APBD 2013 nanti,’’ tanya Mintje dengan suara keras.
Katanya, awalnya Pemerintah Pusat melalui DPPID telah memberi anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk pembangunan tersebut. Tetapi, hasil tender menjadi Rp 6,9 miliar. Sedangkan Rp 1 miliar dipakai pembangunan lainnya seperti pendidikan.
‘’Kini, APBD 2012 juga disediakan anggaran Rp 1 miliar. Belum terlihat ada kemajuan atau penyelesaian rehab yang berlangsung sejak tahun 2011 tersebut. Kini, eksekutif kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6 miliar. Namun demikian, belum jelas apakah usulan ini akan diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel. Sebab, KUA-PPAS RAPBD 2013 pun belum dibahas,’’ tegas aktitivis anti korupsi Minsel ini.
Dengan demikian, DPRD diingatkan untuk tidak bermain dan tidak terlibat dengan skenario eksekutif dalam APBD Induk, untuk kelanjutan rehab Kantor Bupati Minsel.
‘’Karena, masih banyak jalan (infrastruktur) di Minsel yang perlu dibiayai melalui APBD Induk. Dengan kondisi pembangunan yang terbengkalai sekarang, pihak DPRD dengan fungsi budgeting dan pengawasannya. Seharusnya, sudah bisa merekomendasikan persoalan ini untuk menyeret pihak kontraktor dan Dinas PU Minsel. Maksudnya, instansi dan kontraktor diseret ke penegak hukum. Karena, mereka lah yang harus bertanggungjawab,’’ ujarnya mengakhiri perbincangan. (and)