Minut, BeritaManado.com – Sungguh biadap yang dilakukan Kysly Kaurauw (23).
Hanya karena permintaannya tidak dipenuhi, pemuda tanggung asal Desa Mapanget ini tega menganiaya Adi Slamet (63), seorang pemilik warung yang berdomisili di Desa Mapanget Jaga IV Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kejadian berawal sejak Minggu (21/10/2018), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, dimana pelaku Kysly datang ke warung korban dan langsung mendobrak pintu merusak lemari tempat jualan korban dan mengatakan bahwa namanya Dewa, kemudian langsung pergi sambil berteriak.
Tidak sampai disitu, pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku kembali berulah, mendatangi warung korban.
Dalam keadaan mabuk, pelaku bersama satu orang teman, membawa senjata tajam dan meminta ‘tola-tola’ atau makanan yang dikonsumsi sambil meminum minuman keras.
Korban yang merasa takut kemudian lari lewat pintu belakang.
Sayangnya, pelaku dan temannya mengejar korban di bagian belakang rumah dan menganiaya korban dengan parang sehingga mengalami luka di kepala sebelah kanan dan jari tangan kanan.
Seorang saksi bernama Suraji, warga Desa Mapanget jaga IV, menerangkan bahwa sewaktu saksi berada di rumah tiba-tiba saksi mendapat telepon dari anak korban bernama Ayu yang mengatakan bahwa ada orang yang membuat keributan di rumahnya.
“Sewaktu saya keluar, ada dua orang yang menggunakan sepeda motor langsung pergi dari depan rumahnya korban. Saya mendengar ada suara minta tolong rupanya korban sedang berlumuran darah,” kata saksi, kemudian mengantar korban ke RSUD Prof Kandou Manado.
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur membenarkan adanya kejadian ini.
“Korban sudah meninggal di rumah sakit. Sedangkan pelaku sudah kami tangkap,” ujar Kawulur, Kamis (25/10/2018).
Sementara itu, pelaku Kysly mengaku alasannya menganiaya korban karena tidak diberi ‘tola-tola’.
Apalagi karena sudah dipengaruhi minuman keras, maka pelaku langsung saja menganiaya korban hingga akhirnya tewas dalam penanganan medis di rumah sakit.
(FindaMuhtar)