MITRA, BeritaManado.com – Tidak digubrisnya rekomendasi agar pekerjaan jembatan Sungai Kawiwi, Kelurahan Tosuraya Barat dihentikan, membuat sejumlah personil Komis B DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) geram.
Para wakil rakyat ini pun kembali mendatangi lokasi pengerjaan jembatan tersebut pada, Selasa (19/5/2015). Menariknya, kunjungan kali ini anggota Komisis B sempat bersitegang dengan pihak kontraktor.
Pemicunya tak lain lantaran teguran pihak legislator yang meminta pekerjaan di hentikan sementara karena tidak sesuai Rencana Anggran Biaya (RAB) sebagaimana hasil turun lapangan komisi B beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi B Sukardi Mokoginta didampingi anggota diantaranya Royke Pelleng, Temmy Naray dan Suryani Tora mengungkapkan, alasan dikeluarkan rekomendasi untuk menghentikan pekerjaan karena pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor tidak sesuai spesifikasi proyek.
“Waktu lalu kami dapati besi yang harusnya ukuran besar diganti dengan ukuran dibawahnya. Nah sekarang kami dapati lagi, fondasi jembatan dibangun tidak dari dasar sungai melainkan dari bekas fondasi yang sudah dibangun sebelumnya,” kata Royke Pelleng sembari menegaskan pihaknya akan mendesak pekerjaan proyek yang tidak beres itu untuk dibongkar.
Ditambahkan personil DPRD lainnya Temmy Naray, pekerjaan jembatan tersebut ternyata tidak menyertakan konsultan perencanaan dan konsultan pengawas. Artinya proyek tersebut pada dasarnya tidak ada hanya dibijaksanai pekerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mitra.
“Apakah proyek ini tiba saat tiba akal alias proyek siluman. Secara prosedural proyek ini sangat tidak memenuhi standart. Apalagi ini proyek jembatan tepat yang nantinya akan dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional,” tegas Naray.
Dirinya memastikan akan melakukan hearing dengan pihak kontraktor serta Dinas PU selaku instansi terkait.
“Ini sudah menjadi tugas kami untuk melakukan pengawasan. Lewat badan musyawarah (Banmus) DPRD, kita sudah agendakan untuk rapat dengar pendapat Selasa pekan depan,” tukas Naray.
Pihak kontraktor sendiri mengakuin teguran yang dilayangkan pihak DPRD pada kunjungan pertama sudah dipenuhi salah satunya dengan mengganti besi sesuai dengan RAB.
“Kita sudah ganti besinya seperti yang diminta. Lalu kemudian saat ini dasar talud yang dipersoalankan,” ujar salah satu pengawas pekerjaan yang menggaku hanya sebagai sub kontraktor dan menolak menyebutkan namanya.
Kepala Dinas PU Mitra Welly Munaiseche melalui Kepala Bidang Cipta Karya Angky Riung yang mendapingi Komisi B menjelaskan, memang pekerjaan jembatan tidak ditata anggaran yang cukup, sebab sebelumnya merupakan kewenangan provinsi.
Namun kemudian lewat kesepakatan, jembatan ditanggung APBD Mitra dengan konsekuensi disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Kita memang tidak ada konsultan perencanaan atau pun konsultan pengawas. Tidak ada anggaran untuk itu, jadi semuanya ditangani langsung oleh Dinas PU,” jelas Riung.
Terkait adanya agenda hearing yang di jadwalkan pihak legislator, dia mengaku siap memberikan penjelasan. (ruland sandag)