Manado – Anggota DPRD mempertanyakan ketidakhadiran Dirut Bank Sulut James Salibana pada rapat paripurna ranperda penyertaan modal pemerintah kepada PT Bank Sulut pekan lalu. Usai paripurna penjelasan Gubernur terhadap APBD 2014, Senin (18/11), Salibana menyampaikan klarifikasi.
“Secara pribadi dan kelembagaan saya meminta maaf tidak hadir karena ada acara yang tidak bisa saya tinggalkan. Di Bank Sulut ada lima direksi dua diantaranya bisa mewakili perusahaan. Sekali lagi saya meminta maaf karena ada banyak hal juga yang tidak bisa saya tinggalkan. Kami adalah perusahaan bisnis, waktu itu saya tidak bisa hadir karena sedang acara di luar kota,” ujar Salibana.
Penambahan modal pemerintah provinsi kepada Bank Sulut menurut Salibana merupakan bukti kemauan DPRD dan pemerintah agar Bank Sulut lebih maju. Penambahan modal penting untuk mempertahankan klasifikasi Bank Sulut sebagai bank umum. Modal inti tidak mencapai 1 trilliun maka bank akan menjadi kelompok tertentu setingkat BPR.
“Karena pada awal 2015 nanti bank akan dikelompokan melalui BUKU atau Bank Umum dengan Kegiatan Usaha. Jika modal inti tidak mencapai 1 trilliun maka bank akan menjadi kelompok tertentu setingkat BPR. Untuk menggenjok Bank Sulut tetap sebagai bank umum maka para pemilik dalam hal ini pemerintah daerah harus memberikan suport peningkatan modal disetor,” tukas Salibana. (Jerry)