Amurang, BeritaManado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menerapkan penggunaan absen sidik jari.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Minsel, Ferdinand R. Tiwa atau Roy Tiwa kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu diruang kerjanya.
“Kami sudah menganggarkan supaya di tahun 2017 nanti, Minsel akan menerapkan penggunaan absen sidik jari. Penerapan ini akan dilakukan dikantor-kantor Dinas, bahkan sampai ke kantor Kecamatan yang nantinya akan langsung terkoneksi ke BKD Minsel,” ujar Roy Tiwa.
Ditambahkannya, program ini merupakan terobosan yang dilakukan untuk meminimalisir keterlambatan dan titip tanda tangan yang sering dilakukan oleh ASN dilingkup Pemkab Minsel.(TamuraWatung)