Amurang—Kantor Bupati Minahasa Selatan, butuh kotak pengaduan masyarakat. Pasalnya, tak ada kotak atau sejenis membuat warga mengadu melalui dunia maya atau website (online, red). Bahkan, hampir-hampir pengaduan sudah mengara pada hal-hal yang tak harus terjadi.
Demikian kata, Tommy Tumuju, warga Amurang ketika menghubungi BeritaManado.com siang tadi. Katanya, kotak pengaduan sangat penting. ‘’Semasa, bupati Ramoy Markus Luntungan (RML), Pemkab Minsel tersedia kotak pengaduan. Tetapi, saat ini kotak pengaduan tersebut tak ada lagi,’’ tanya Tumuju.
Lanjutnya, kotak pengaduan sangat penting. Dan ingat, kotak tersebut harus dibuka oleh Bupati Christiany E Paruntu, SE. Artinya, kotak itu tak hanya dapat diisi sendiri atau diantar langsung warga bersangkutan. Tetapi, melalui kotak diatas bisa dikirim melalui Kantor Pos.
‘’Usulnya, Pemkab Minsel juga harus membuka nomor khusus pengiriman pengaduan melalui Kantor Pos. Sekali lagi, melalui nomor khusus yang didalamnya bekerjasama dengan Kantor Pos. Maka, dipastikan semuanya akan berjalan lancar,’’ ucap Tumuju, lelaki yang mantan Sekretaris Kelurahan Buyungon ini.
Ditambahkannya lagi, bahwa lantaran tak ada kotak pengaduan. Maka, dunia maya atau melalui website/online sebagai tempat pengaduan warga masyarakat. Herannya, pengaduan pun banyak yang tidak beres.
‘’Sebut saja, ada kata-kata yang tak pantas untuk seorang pejabat negara. Bahkan, kata-kata kotor pun keluar yang dialamatkan kepada bupati Tetty Paruntu. Diakuinya, itulah dunia maya. Menuritnya, soal dunia maya, memang saya gaptek. Tetapi, akankah hal diatas bisa terjadi,’’ ungkap pria pensiunan yang sangat vokal. (and)