Amurang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan, menggelar acara penyerahan hasil
hasil audit dana kampenye anggota DPR DPD, DPRD Prov dan Kabupaten di Cotage Kambiow Amurang, Senin (2/6/2014). Sayangnya kehadiran pimpinan partai politik sangat minim, sehingga sejumlah kursi yang disediakan nampak kosong.
Menurut Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan mengatakan, sesuai undang-undang nomor 8 tahun 2013 tentang pedoman laporan dana kampanye itu wajib dipenuhi oleh parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Minahasa Selatan
“Tentunya sesuai ketentuan, apabila parpol tidak masukan dana kampanye maka KPUD selaku penyelenggara Pemilu tidak akan melantik atau meremikan calon terpilih partai tersebut,” tukas Pangemanan kepada beritamanado.com
Berdasarkan catatan wartawan beritamanado.com sesuai daftar hadir ada 13 undangan yang menghadiri undangan KPUD Minsel, pimpinan parpol atau perwakilan hanya ada 7 undangan. Sedangkan lainya dari unsur Forkompida Minsel yakni Deky Wagiu dari PN Amurang, Arins Singing Pabung Minsel dan Verra Lasut Kabag Pemerintahan Pemkab Minsel. (sanlylendongan)