Gedung Minahasa Raad di Pusat Kota Manado
Manado – Kotor dan tidak terawat. Kesan itu terasa ketika kita melihat halaman dan gedung Minahasaraad dari balik pagar besi disamping bangunan.
Gedung yang menyimpan kisah perjuangan warga Manado dan Minahasa di masa kolonial dan sempat berfungsi sebagai gedung dewan pasca pengakuan kedaulatan RI tahun 1949 ini tak jelas pemanfaatannya.
Padahal bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Manado ini beberapa tahun lalu telah mengalami renovasi menggunakan APBD Provinsi Sulut.
Meskipun sudah direnovasi namun kondisi bangunan tidak terawat
“Tidak jelas fungsinya apa, kalau objek wisata tapi kenapa terkunci bahkan dipagar tinggi yang secara otomatis tidak bisa dimasuki wisatawan. Pemerintah harus memperjelas pemanfaatan bangunan bersejarah ini. Kalau tidak, bangunan bersejarah ini menjadi tidak bersejarah,” ujar pemerhati kota Dino Sekoh, Rabu (6/1/2016).
Ternyata bangunan Minahasa Raad yang terletak di pusat Kota Manado berdampingan dengan Gedung Juang 45 adalah satu dari sekian banyak bangunan bersejarah di Sulawesi Utara khususnya Kota Manado yang tidak jelas pemanfaatannya.
Pantauan BeritaManado.com, masih ada beberapa peninggalan sejarah zaman kolonial di Kota Manado yang luput dari perhatian pemerintah, seperti gudang-gudang tua di pelabuhan Manado, benteng Belanda di puncak Dendengan, Tugu Perang Dunia II dan beberapa peninggalan sejarah lainnya. (jerrypalohoon)