Tondano – Kabupaten Minahasa memiliki luas wilayah yang memungkinkan untuk dilakukan pemekaran empat Daerah Otonomi Baru (DOB). Keempat daerah tersebut adalah Kota Langowan, Kabupaten Minahasa Tengah, Kabupaten Minahasa Barat dan Kabupaten Minahasa Timur.
Kota Langowan meliputi Kecamatan Langowan Utara, Langowan Selatan, Langowan Timur dan Langowan Barat. Sedangkan Kabaten Minahasa Tengah terdiri dari Kecamatan Kawangkoan, kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Tompaso, Tompaso Barat dan Sonder.
Sementara Kabupaten Minahasa Barat punya wilayah Kecamatan Pineleng, Tombulu, Mandolang, Tombariri dan Tombariri Timur. Untuk Kabupaten Minahasa Timur ada Kecamatan Eris, Remboken, Kakas, Kakas Barat, Lembean Timur dan Kombi.
Dengan demikian wilayah Kabupaten Minahasa akan menyisahkan empat Kecamatan Tondano Raya. Namun demikian hal itu tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah saja masih terkatung-katung, padalah sudah cukup lama diperjuangkan.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Senin (6/4/2015) kemarin mengatakan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut tidak gampang. Namun itu semua dikembalikan kepada bagaimana aspiasi rakyat dan penilaian pemerintah daerah induk.
“Tidak mudah memekarkan wilayah baru dari daerah induk, karena banyak sekali persyaratan dan pertimbangan yang harus dilakukan. Apalagi di DPR RI sudah menumpuk hampir 100 calon DOB yang diusulkan untuk dimekarkan,” ungkap Massie. (frangkiwullur)