Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Langowan. Informasi dari Staf Ahli Badan Legislasi DPR-RI Emmanuel Josafat Tular, bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono telah menandatangani Amanat Presiden terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) 27 Desember 2013 lalu. Dengan demikian Kabupaten Minahasa bersiap lahirkan Kota Langowan.
Menurut Tular bahwa Amanat Presiden sudah masuk di Kantor Badan Legislasi. Dari 65 calon DOB, di dalamnya sudah termasuk empat daerah dari Provinsi Sulawesi Utara yang diusulkan waktu lalu. Keempat daerah tersebut adalah calon Kota Langowan, Kota tahuna, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Sementara Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jefry Pay turut membenarkan hal tersebut. Namun dirinya mengungkapkan belum mendapatkan nomor suratnya.
“Saya sudah mendapat informasi serupa dari Kantor DPR-RI beberapa jam lalu. Tentu ini merupakan hal yang patut disyukuri. Akan tetapi pekerjaan kita belum tuntas. Urusan pembentukan Kota Langowan biarlah itu menjadi urusan orang-orang yang sudah diberikan delegasi. Namun untuk penataan kota, itu tugas kita bersama sebagai masyarakat Kota Langowan,” ungkap Pay.
Seperti diketahui, Kota Langowan masuk dalam paket pembahasan DOB yang dilakukan Komisi 2 DPR-RI beberapa waktu lalu. Setelah dietujui di DPR-RI, hasilnya diserahkan kepada Presiden RI untuk dibahas lagi bersama beberapa lembaga kementerian. Kementerian yang melakukan pembahasan yaitu Kementerian Dalam Negeri, Keuangan, serta Politik Hukum dan Keamanan. (Frangki Wullur)