* Desak SUTT Paniki Atas Dihentikan
Manado – Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Paniki Atas, Minahasa Utara juga menuai penolakan dari organisasi masyarakat. Penolakan kali ini datang dari Milisi Waraney melalui aksi demonstrasi di DPRD Sulut, Senin (17/9) siang.
Sama dengan aksi warga Paniki Atas sebelumnya, Ormas ini menuntut pembangunan SUTT dihentikan karena menyalahi aturan.
“Sudah jelas pembangunan SUTT ini melanggar aturan sehingga harus dihentikan!” teriak pendemo dihadapan anggota Deprov, James Sumendap dan Paul Tirayoh.
Sumendap dan Tirayoh mewakili DPRD Sulut berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga. Menurut mereka, meski untuk kepentingan umum namun pembangunan SUTT oleh PLN Prokitring harus berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Memang pembangunan kelistrikan itu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, namun pembangunannya harus sesuai aturan. Jika ini dilanggar prokitring maka kami minta agar pembangunan itu dihentikan,” tukas Sumendap dan Tirayoh. (Jerry)