
Amurang, BeritaManado — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan keterwakilan masyarakat adalah mitra kerja dari Pemerintah Desa (Pemdes) dalam membangun sistem tatakelola pemerintahan dan pembangunan desa yang bersinergi transparan dan terukur.
BPD Desa Ongkaw Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (2/7/2018) menggelar Rapat Terbuka antara BPD, Pemdes dan masyarakat.
Rapat yang berlangsung panas, membicarakan masalah pembangunan ekonomi yang ada di Desa Ongkaw Dua diantaranya masalah Dana Desa (Dandes) dan kegiatan pembangunan fisik lainnya yang bersumber dari APBD, PAD, serta APBN.
“Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di seluruh Indonesia lebih khusus di Kabupaten Minahasa Selatan,” ungkap ketua BPD Ongkaw Dua, Stenly Saroinsong SE.
Pejabat Hukum Tua Desa Ongkaw Dua, Donald Woengow mengatakan bahwa dirinya merasa puas dan bangga sekaligus tertantang dengan sikap kritis dari masyarakat dalam hal ini BPD.
“Personalia BPD Desa Ongkaw Dua, solid dan kompak serta memiliki SDM yang pengalamannya di atas rata-rata, termasuk di dalamnya ada seorang penggiat anti Korupsi di Sulawesi Utara, Noldy Poluakan,” kata Donald Woengow.
Karena itu, dirinya menyampaikan kepada Sekretaris dan perangkat desa yang ada agar bisa bekerja maksimal dan sungguh-sungguh dalam membangun untuk kemajuan Desa Ongkaw Dua tercinta.
“Saya sangat bangga dan optimis bahwa kedepan Desa Ongkaw Dua akan lebih baik, lebih maju dan lebih transparan,” ujar Heisye Lumenta, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus keterwakilan perempuan dalam rapat tersebut.
(TamuraWatung)