TOMOHON, beritamanado.com – Komisi III DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi di Kantor Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Senin, (11/11/2019).
Rombongan diterima Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Dr Awaluddin Tjalla didampingi Peneliti Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Dr Lambas MSc, Pengbang Kurikulum Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Dr Yogi Anggream MSi, Perekayasa Madya Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Dr Tatang Subagio, Kabid Kurikulum Supramanto, Peneliti Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Sutpipto, Analis Penilaian Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Wijanarko.
Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Ir Miky Wenur MAP, dengan konsultasi kali ini Komisi III mengetahui dan memahami fungsi dari delapan standar nasional pendidikan sebagai dasar melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas.
“Sedangkan tujuan utama dari delapan standar nasional pendidikan adalah untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat,” urai mantan Ketua DPRD Kota Tomohon ini.
Nampak hadir Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, Sekretaris Christo Eman SE, anggota Cherly Mantiri SH, Siane Samatara SE didampingi Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP, Kepala Bagian Persidangan Sigie Pungus SH dan Staf Sekretariat DPRD.
(ReckyPelealu)