Manado – Menjelang penetapan calon kepala daerah dari KPU, kota Manado terlihat semakin ramai oleh baliho dan spanduk yang memuat foto dan nama para kandidat.
Mengenai hal ini, KPU Sulut lewat Komisioner Divisi Teknis, DR. Ardilles Mewoh S.I.P, M.Si menegaskan bahwa setelah penetapan, atribut tersebut harus diturunkan.
“Mengenai baliho dan spanduk yang sekarang ada dimana-mana, pada saat penetapan nanti 24 Agustus 2015, semua sudah harus diturunkan. Jadi Manado harus bersih dari baliho, spanduk dan atribut lainnya yang dipasang di tempat umum”, ujar Mewoh kepada BeritaManado.com, Rabu (12/8/2015).
Pada tahapan kampanye lanjut Mewoh, baliho, spanduk dan lain sebagainya adalah tugas KPU Sulut. Dalam hal ini adalah KPU Sulut yang akan memproduksi dan memasang atribut kampanye, diantaranya baliho dan spanduk.
“Nanti untuk baliho dan spanduk akan diproduksi oleh KPU. Begitupun dengan pemasangannya. Masing-masing calon akan mendapat 5 buah baliho dan spanduk. Dengan demikian di masing-masing kabupaten kota ada 5 titik yang akan dijadikan lokasi pemasangan atribut. Titik-titik itu pun akan ditentukan oleh KPU dan tiap satu titik akan dipasang atribut semua calon.
Misalnya kalau ada tiga calon, maka di tiap titik akan dipasang baliho atau spanduk dari tiga calon tersebut. Hal ini dilakukan agar adil bagi semua calon. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan karena lokasi pemasangan atribut yang dianggap tidak strategis”, tuturnya. (srisuryapertama)