Bitung – Keluhan salah satu warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir soal meteran listrik ditindaklanjuti Komisi C DPRD Kota Bitung, Jumat (11/05/2018).
Menurut salah satu anggota Komisi C, Habriyanto Achmad, keluhan warga itu langsung mendapat klarifikasi dari pihak PLN terkait alasan pencabutan meteran listrik.
“Yang hadir Kepala PLN Wilayah Bitung, Roland bersama perwakilan dari PLN Manado serta warga yang keberatan meteran listriknya dicabut,” kata Habriyanto.
Dalam pertemuan itu kata Habriyanto, pihak PLN menjelaskan alasan mencabut meteran itu karena sudah dipindahkan ke lokasi lain.
“Menurut PLN, meteran jika sudah dipindahkan ke lokasi lain sudah terhitung sebagai pemasangan baru dengan meteran pulsa atau listrik pintar,” katanya.
Tapi kata dia, jika meteran hanya dipindahkan dari depan rumah ke belakang atau dengan kata lain lokasi pemindahannya masih seputar di rumah maka itu tak masalah.
“Rupanya, meteran warga itu sudah dipindahkan ke rumah yang lain sehingga petugas PLN melakukan pencabutan,” katanya.
Habriyanto berharap, pihak PLN intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal mekanisme mencabut meteran agar tidak timbul persoalan.
“Jika perlu saat melakukan pencabutan meteran didahului dengan sosialisasi agar warga paham dan tidak salah kaprah,” katanya.
(abinenobm)