Sangihe, BeritaManado.com – Merespon keluhan masyarakat terkait praktik penambangan liar yang kian marak dan meresahkan, Polres Kepulauan Sangihe melakukan sidak di lokasi penambangan liar yang terletak di Kampung Bowone dan sekitarnya.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri berlangsung Senin (1/7/2024), dimulai sekitar pukul 18.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita dengan melibatkan seluruh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sangihe.
“Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat perihal penambangan liar yang beroperasi pada malam hari”, ujar Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Royke Mantiri, Selasa (2/7/2024).
Setibanya di lokasi personel Polres Sangihe langsung melakukan penyisiran menyeluruh di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan liar.
“Dari hasil penyisiran, tidak menemukan adanya aktivitas penambangan oleh warga dengan menggunakan ekskavator seperti yang ramai dibicarakan di media sosial”, ungkap Kasat Reskrim.
Iptu Royke Mantiri menegaskan, komitmen Polres Sangihe untuk terus memantau kegiatan penambangan ilegal tersebut tanpa tebang pilih.
“Mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan operasi lagi dengan melibatkan pasukan yang lebih besar untuk membersihkan lokasi pertambangan liar tanpa tebang pilih,” tegas Iptu Royke Mantiri.
Dia juga mengatakan bahwa hal ini menjadi perhatian Polres Sangihe, dan jika ada keterlibatan anggota Polri, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Perlunya kerja sama antara polisi dan masyarakat untuk menuntaskan masalah ini yang ramai dibicarakan di media sosial, dan kami mengajak warga untuk dapat memberikan informasi yang akurat terhadap hal ini, sehingga pihaknya dapat bergerak cepat menyikapi hal tersebut,” tandasnya.
Deidy Wuisan