Manado – Anggota Komisi D DPRD Manado: Dijana Silfana Pakasi, Sonny Lela dan Abdul Wahid Ibrahim menerima apirasi masyarakat kelurahan Ranotana Weru, Tanjung Batu, Paal IV dan Pinaesaan terkait dana bantuan korban banjir 2014 yang tidak merata, Jumat (03/03/2017).
Anggota DPRD Sonny Lela mengatakan, DPRD akan turun lapangan melihat kebenarannya sekaligus akan menanyakan kepada bagian teknis siapa sebenarnya yang layak menerima bantuan.
“Kalau memang bapak ibu punya hak pasti akan menerima, sehingga jangan terlalu percaya nama-nama yang ditempel karena akan ada uji publik, dan kami sudah panggil semua pemerintah kelurahan turun bersama-sama,” kata Sonny Lela.
Abdul Wahib Ibrahim mempertegas pernyataan Sonny Lela, yang bermain termasuk penerima yang tidak berhak akan mendapatkan sanksi.
“Penentuan itu di lapangan, semua akan mendapat bagian masing – masing, karena disini tidak ada kebohongan, sehingga siapa yang mendapatkan bantuan namun bukan haknya akan mendapatkan sanksi,” tukas Abdul Wahid Ibrahim.
Salah satu warga Ranotanah Weru membawa bukti foto kejadian banjir waktu itu, dengan menanyakan apakah ini bukan bukti bahwa rumah mereka rata tanah ketika diterpa banjir.
“Biarlah foto ini menjadi bukti, dimana kami tidak menerima bantuan secara adil, sehingga kami harap pemerintah bisa meninjau lapangan,” kata seorang warga yang tidak ingin namanya dipublis. (Yohanes Tumengkol)