Manado – Ranperda Pohon salah-satu program legislasi daerah (Prolegda) Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan inisiatif DPRD Sulut.
Rapat perdana membahas Ranperda Pohon oleh Komisi 3 menghadirkan tim ahli akademisi Universitas Sam Ratulangi, akhir pekan lalu.
“Langkah awal kami menghadirkan beberapa akademisi Unsrat seperti ahli landscape, ahli kehutanan dan lainnya untuk mengetahui banyak hal soal pohon,” ujar Ketua Komisi 3, Adriana Dondokambey kepada BeritaManado.com, Senin (17/10/2016).
Lanjut Adriana Dondokambey, pembuatan Perda Pohon bertujuan untuk Rencana Tataruang Terbuka Hijau kabupaten kota lebih terarah, lebih baik sesuai Permen PU.
“Perda nantinya mengatur bagaimana cara menanam pohon, jenis pohon, memelihara dan menebang pohon. Perda akan mengatur segala sesuatu tentang pohon dan keterkaitannya dengan instansi lain,” tukas Adriana Dondokambey. (jerrypalohoon)