Manado – Dalam setiap pembangunan infrastruktur seperti jalan, maupun jalur kereta api biasanya ada saja hambatan yang ditemui dilapangan.
Tak terkecuali untuk pembangunan jalur kereta api (KA) Manado-Makassar.
Namun menurut Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono melalui Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Komunikasi Publik Ferry Rende menyatakan hambatan
tersebut biasanya pembebasan lahan, dan hal itu tidak terkecuali di Sulut.
“Namun mengacu pada pembangunan jalur KA diberbagai tempat, masalah tanah tidak terlalu rumit. Semoga di Sulut tidak bermasalah karena ini demi
kepentingan banyak orang,” papar alumnus S3 UNJ ini.
Soni meminta segenap warga yang dilalui pembangunan jalur KA, bersedia ruas lahannya dibebaskan.
“Tentu saja sesuai ketentuan yang diatur pemerintah. Biasanya melalui musyawarah dengan warga,” tuturnya kepada wartawan. (rizath polii)
Baca juga:
- Jalur Kereta Api Manado-Makasar Rp 40 Triliun
- Wow! Kereta Api Manado-Makasar Hanya 14 Jam
- Rel Kereta Api di Bagian Utara Gunung Klabat
- Tomohon Jadi Perlintasan Jalur Kereta Api Makassar-Manado