Bitung – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebut Kota Bitung termasuk salah satu titik homebase Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing.
Hal itu disampaikan Menteri Susi saat menghadiri Gerakan Menghadap ke Laut yang digelar Pandu Laut Nusantara di Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung, Monggu (19/08/2018).
Menurut Susi, dirinya memiliki data bagaiman praktek IUU Fishing di Kota Bitung dilakukan. Mulai dari KTP ABK nelayan asing yang dilaminating agar bebas mencuri ikan di laut Indonesia, hingga berbagai praktek-praktek illegal lainnya.
“Selain gerakan bersih-bersih laut, saya juga bakal menghadiri penenggelaman lima belas kapal yang terlibat IUU Fishing di Kema. Saya berharap, tindakan ini dapat meningkatkan jumlah tangkapan ikan warga Kota Bitung, serta menjadi cara untuk menjaga laut Indonesia agar tidak disusupi pencuri,” katanya.
Apalagi, kata dia, Kota Bitung termasuk salah satu titik yang dianggap menjadi homebase IUU Fishing, di samping kota-kota pinggir lainnya, 111 pulau terluar dan beberapa pelabuhan terluar di Indonesia.
“Saya tahu tidak mudah mengubah sesuatu. Kadang, kebijakan tidak bisa mengakomodasi semua pihak. Namun, kita semua harus percaya bahwa pemerintah hanya akan melakukan hal yang terbaik untuk rakyatnya, untuk bangsanya. Dan saya dalam hal ini, tentu saja, melakukan aksi apapun untuk kebaikan masyarakat, dan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Adapun kapal-kapal yang ditenggelamkan adalah KM Solavide, KM Camar, FB Jharred, FB Jebo, KM Alvin Troy, KM Alvin Troy, FB Ian Jade, FB PMC-26, FB Gileye, QNC 90271.TS, KM Divine dan KM Gracia.
(abinenobm)