Manado – Tingkat kemacetan lalulintas di Kota Manado semakin menjadi-jadi. Menurut Stenly Tangkuman, akademisi Unsrat, saat ini dibutuhkan kebijakan pemerintah yang bersifat ekstrem misalnya pemberlakuan retribusi yang tinggi bagi pemilik kendaraan pribadi yang masuk kawasan perdagangan dan kawasan hiburan tertentu di Kota Manado.
“Di kawasan perdagangan tertentu misalnya di sepanjang ruas Boulevard, Samratulangi, Jalan Sudirman dan beberapa kawasan lain yang sering terjadi kemacetan dapat diberlakukan retribusi yang tinggi bagi kendaraan plat hitam,” ujar Tangkuman.
Maksud pemberlakuan retribusi yang tinggi menurut dosen Fakultas Teknik yang baru saja meraih gelar doktor di Korea ini untuk mengarahkan masyarakat pengguna jalan menggunakan angkutan umum saat bepergian ke kawasan yang berpotensi macet.
“Tidak dipungkiri penyebab kemacetan parah di Manado karena pertambahan kendaraan pribadi yang sangat pesat. Sudah saatnya kita mengoptimalkan kendaraan umum terutama di ruas jalan yang ada di pusat-pusat perbelanjaan. Namun syaratnya juga harus dilakukan pembenahan sistem angkutan umum,” tukasnya. (Jerry)