PIET LUNTUNGAN
Manado – Keberatan harga ganti rugi lahan tol berdasarkan perhitungan tim appraisel oleh masyarakat Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara telah diadukan ke DPRD Sulut.
Menurut Piet Luntungan, tokoh masyarakat Minut, keberatan masyarakat berdasarkan belum adanya musyawarah antara warga bersama panitia pembebasan lahan.
“Sekali lagi saya tegaskan masyarakat Desa Tumaluntung mendukung penuh program pemerintah membangun jalan tol. Masalahnya antara masyarakat dan tim pembebasan lahan dan tim appraisel belum pernah bermusyawarah,” tukas Piet Luntungan kepada BeritaManado.com, Selasa (29/3/2016).
Menguji kebenaran laporan tersebut Luntungan meminta DPRD Sulut dapat memanggil semua pihak yang terkait pembebasan lahan tol.
“Kalau kebenaran informasi masih diragukan silahkan DPRD memanggil semuanya mulai dari masyarakat, panitia pembebasan dan tim appraisel agar semuanya jelas. Nanti akan ketahuan siapa yang berbohong,” tukas Luntungan. (jerrypalohoon)