Bitung – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu Polsek Aertembaga mengamankan seorang lelaki karena mengamuk mengganakan Senjata tajam (Sajam), Kamis (07/09/2017).
Lelaki berusia belasan itu, (AI) alias Alber (19) diduga sudah dalam pengaruh minuman keras dan membuat kekacauan dengan menggunakan Sajam jenis parang.
Menurut Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Ba’u SIK, Alber yang berstatus mahasiswa Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu, Brigadir Royke Maramis.
“Sekitar pukul 22.15 Wita, laporan dari Kepala Lingkungan III Kelurahan Aertembaga Satu, Ritha Lapian menyampaikan salah satu masyarakat yang sudah dipengaruhi Miras mengamuk dengan menggunakan Sajam jenis parang,” kata Fandi, Jumat (08/09/2017).
Mendapat laporan itu kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas bersama Anggota Piket Polsek Aertembaga langsung menujuh lokasi dan mengamankan lelaki tersebut bersama barang bukti Sajam jenis Parang.
“Ia diamankan di Mako Polsek Aertembaga guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.(abinenobm)